Info/News

Selamat Datang Bekisah TV Info / Berita

Buruh Harian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Setelah Mencuri Celengan Berisi Rp 20 Juta



Pangkalpinang – Bekisah TV

Seorang buruh harian lepas berinisial TJ (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 3 Februari 2025.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, menjelaskan bahwa TJ melakukan aksinya dengan cara mencongkel celengan milik korban. Celengan tersebut ternyata berisi uang lebih dari Rp 20 juta. Korban yang merasa kehilangan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras dan susu untuk keluarganya," ungkap AKP Riza Rahman kepada media.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk celengan yang sudah dalam kondisi rusak serta sisa uang yang belum sempat digunakan oleh pelaku. Saat ini, TJ masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena motif pelaku yang mencuri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pencurian tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekalipun alasan pelaku adalah untuk mencukupi kebutuhan keluarga, hukum tetap harus ditegakkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dan mencari solusi yang lebih baik jika mengalami kesulitan ekonomi," tambah AKP Riza Rahman.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini mengaku terkejut. Beberapa tetangga menyebut bahwa TJ dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang terlibat masalah.

"Dia memang pekerja serabutan. Kadang bantu angkat barang di pasar, kadang kerja di bangunan. Mungkin karena kesulitan ekonomi, dia sampai nekat melakukan ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kini, TJ harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau faktor lain yang mendorong TJ melakukan aksi nekat tersebut.

Sementara itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Pihak kepolisian mengajak warga untuk lebih memperhatikan keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika ada hal mencurigakan.

Hingga berita ini diturunkan, TJ masih berada di tahanan Mapolresta Pangkalpinang, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar